Mataram- Menyusul diterbitkannya larangan membawa Handphone (HP) ke
sekolah bagi semua pelajar di NTB per 1 April 2017, pihak sekolah siap
memberikan pemahaman dan sosialisasi kepada siswa, termasuk juga kepada
orang tua siswa.
Kepsek SMKN 2 Mataram, H. Hudri Achmad mengaku siap
menjalankan keputusan Gubernur NTB tersebut dengan terlebih dahulu akan
memberikan sosialisasi kepada siswa dan orang tua siswa. Pada tahap
tertentu setelah mendapat sosialisasi, jika siswa tidak mengindahkan
larangan tersebut, pihak sekolah akan mengambil tindakan tegas dengan
menyita Hp bawaan siswa.
Selain itu, dirinya sepakat dengan Gubernur NTB, termasuk
soal kekhawatiran terhadap adanya potensi penyalahgunaan HP oleh siswa
saat berada di sekolah.
"Kita dukung larangan bawa HP kalau itu rule dari Pak
Gubernur khusus untuk SMKN 2 Mataram akan menindaklanjuti larangan
tersebut," tegasnya.
Masih kata Hudri, pemerintah dalam membuat suatu keputusan
tentunya terlebih dahulu melalui suatu kajian sehingga menghasilkan
penilaian bahwa membawa HP lebih banyak mudarat ketimbang manfaat saat
siswa membawanya ke sekolah.
Meski akunya, pendapat tentang hal itu berbeda-beda. Karena
ada yang beranggapan bahwa keberadaan HP sangat membantu siswa dalam
proses belajar mengajar. Termasuk mencari berbagai materi tambahan dan
memenuhi tugas belajar mereka.
Selama ini banyak siswa yang membawa Hp dengan berbagai
alasan, salah satunya menelepon orang tua untuk dijemput pulang.
Selanjutnya, dengan membawa Hp ke sekolah justru memudahkan urusan dalam
belajar mengajar.
"Memang itu alasan yang sangat reliable sekali dari siswa, tapi arahan dari Pak Gubernur kita harus taati, " sambungnya.
Pihak sekolah pun kata mantan Kepsek SMKN 4 ini mencari alternatif lain untuk menjawab keluhan siswa terkait larangan membawa Hp ke sekolah. Misalnya nanti sekolah akan menyediakan call center bagi siswa yang ingin berkomunikasi dengan orang tuanya. Begitu juga orang tua yang ingin berkomunikasi dengan anak mereka. Alternatif itu akan dipikirkan pihak sekolah.
Larangan membawa Hp diterbitkan oleh Pemprov sebab untuk
meminimilasir siswa menggunakan media sosial terlalu over. Pasalnya,
seringkali siswa membawa Hp justru disalah gunakan untuk menulis status
di media sosial pada jam sekolah. ()
Tidak ada komentar:
Posting Komentar