Mataram, Beritasasak-- Pasangan Calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur NTB, Dr Zulkieflimansyah dan DR. Hj Siti Rohmi memberi perhatian besar pada kemajuan kebudayaan dan seni NTB .
Calon Wakil Gubernur No 3, Hj Siti Rohmi, secara khusus menyebut UU No 5 tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, yang membuka peluang besar bagi aktivis budaya dan kesenian di komunitas masing-masing.
“Pemerintah berkewajiban memfasilitasi aktivitas dan kreativitas, dan gairah para pegiat budaya dan seniman untuk memajukan budaya khususnya budaya dan kesenian lokal,” ujar Siti Rohmi di Mataram, Kamis (7/6) di Mataram.
Siti Rohmi pun menegaskan, di Lombok maupun Sumbawa yang memiliki kekayaan khazanah budaya, harus mendapat perhatian dan atensi lebih serius. Sebab, memajukan kebudayaan itu terkait erat dengan penguatan jati diri masyarakat.
“Karya budaya dalam berbagai bentuknya, yang tumbuh dan berkembang di masyarakat, harus diangkat dan ditingkatkan upaya pembinaannya. Selain khazanah budaya itu bisa dimanfaatkan bagi pariwisata, yang lebih penting lagi kita mengembangkan identitas kita sebagai bangsa yang bermartabat,” tegas Rohmi.
Menurut Rohmi, meski selama ini upaya untuk memajukan kebudayaan telah banyak dilakukan, namun harus ada upaya lebih dalam melakukan perlindungan dan pembinaan.
Ditekankannya, kalau Paslon Gubernur dan wakil Gubernur No. 3 mendapat kepercayaan masyarakat memimpin NTB, ada beberapa hal yang segera dilakukan untuk memajukan budaya.
Pertama, memfasilitasi para pegiat kebudayaan di komunitasnya masing-masing. Para seniman diberi kesempatan seluas-luasnya untuk menampilkan karya-karya seninya.
Kedua, akan diberikan penghargaan khusus bagi para kreator yang benar-benar terbukti telah bekerja bagi pemajuan budaya dan kesenian di daerah.
" Zul Rohmi akan memperhatikan kesejahteraan seniman dan pegiat budaya,” tegas Rohmi.
Sementara itu Rohmi mengakui, pemajuan kebudayaan dan kesenian itu harus dilakukan secara komprehensif. Upaya yang dilakukannya adalah menciptakan ekosistem budaya yang lebih baik.
“Memajukan kebudayaan tidak hanya satu sektor, tapi semua sektor yang punya hubungan saling terkait. Untuk menjaga konsistensi kreatif para seniman harus diperhatikan faktor pendukungnya Contoh sederhananya begini, kalau mau Cupak Gurantang atau Rudat tetap bisa ditonton harus dipikirkan tempat pertunjukannya, dan sebagainya,” ujar Rohmi.
Rektor Universitas Hamzanwadi ini mengatakan , lahirnya UU Pemajuan Kebudayaan tahun 2017 merupakan komitmen pemerintah untuk memfasilitasi kreativitas seniman maupun pegiat budaya yang tercermin dalam Pokok-pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD).
"Spirit UU No 5/2017 memberikan kesempatan bagi pegiat budaya dan seniman menyampaikan asprasinya. Kemudian menjadi masukan bagi pemerintah pusat dalam menyusun strategi kebudayaan," beber Rohmi .
Terakhir Rohmi mengatakan fasilitas seperti gedung pertunjukan itu memang penting. Tapi lebih penting, sebenarnya meningkatkan aktivitas dan kreativitas para pegiat budaya dan seniman di lingkungan atau komunitasnya masing-masing.
“Kalau di tiap komunitas marak dengan kreativitas para seniman atau pegiat budaya, itu secara langsung akan meningkatkan kkesejahteraan mereka,” pungkasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar