Mataram (Suara NTB)
Pentinganya penanganan secara
cepat terhadap para TKI yang mendapatkan berbagai masalah di luar negeri hingga
pada terjadinya kematian TKI perlu dilakukan oleh semua perusahaan konsorsium
asuransi TKI. Salah satunya ialah konsorsium Asuransi Tenaga Kerja Indonesia (Astindo).
Sebagai salah satu perusahaan asuransi yang ditunjuk oleh Kementerian Tenaga
Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) untuk menangani masalah asuransi untuk
para TKI Astindo memiliki komitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada
para TKI yang bekerja di luar negeri terkait soal asuransi mereka.
Dalam sosialisasi yang dilaksanakan
di aula BP3TKI NTB kemarin (13/9), dihadiri oleh puluhan PPTKIS yang tergabung
dalam Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (Apjati). Direktur utama pusat
Astindo Kristinan Beni Hapsoro menyampaikan komitmennya terhadap pemberian
asuransi para TKI yang menurut kategorinya berhak memperoleh asuransi sesuai
dengan klaim yang diajukan. Karena isu TKI saat sekarang ini sudah menjadi isu
nasional, hal itu disebabkan oleh banyaknya permasalahan yang membelit TKI di
luar negeri.
Menurutnya, dalam memberikan
asuransi tersebut, pihaknya akan profesional sesuai dengan prosedur yang
berlaku. “pokoknya dalam waktu tujuh hari kerja, penyelsaian asuransi
bermasalah bagi TKI akan seslesai diurus,” tuturnya. Lebih lanjut menurutnya,
persoalan yang membelit TKI di luar negeri selama ini sangat banyak, selain
kematian karena kecelakaan kerja, namun ada juga kematian karena penyakit
bawaan, itu juga kategori TKI yang berhak memperoleh asuransi terangnya. Selain
itu TKI yang berada di daerah-daerah konflik seperti suriah misalnya juga akan
memperoleh asuransi tentunya sesuai dengan klaim yang diajukan. “segala jenis
penyakit TKI kita akan jamin mendapatkan asuransi tentunya dengan mekanisme
yang berlaku”. Selain itu untuk mempermudah dalam memberikan pelayanan, Astindo
saat ini sudah mulai memberikan pelayanan secara online melalui program Astindo
careline yang bisa diakses 24 jam terangnya. Namun Beni berharap, supaya
masalah TKI ini jangan lagi dipolitisasi oleh kelompok yang mempunyai
kepentingan, karena tidak sedikit kasus TKI yang dipolitisasi.
Sementara itu, direktur Astindo
NTB, HM. Muazzim Akbar, mengatakan bahwa tujuan sosialisasi kepada PPTKIS ini
adalah untuk untuk memberikan pemahaman secara praktis dan tekhnis kepada
PPTKIS selain untuk memperkenalkan asuransi yang baru sesuai dengan peraturan
menteri tenaga kerja dan transmigrasi (permenakertran) bahwa ada tiga
perusahaan konsorsium yang memang ditunjuk oleh menakertrans sebagai perusahaan
konsorsium asuransi TKI selain Astindo yaitu ada PT. Jasindo, dan PT. Mitra
TKI. Dirinya berharap, meski ini baru, tetapi semoga keberadaan Astindo di NTB
membawa manfaat bagi masyarakat NTB.
Dalam kesempatan yang sama,
kepala Badan Pembinaan, Pengawasan, dan Penempatan TKI (BP3TKI) melalui Kepala
Seksi Tata Usaha BP3TKI I Komang Soblo Adiwirya memberikan apresiasi terhadap
Astindo yang telah memberikan sosialisasi terkait dengan masalah asuransi bagi
para TKI. Menurutnya, masalah TKI bukan hanya masalah Astindo, atau
Disnakertrans, tetapi ini merupakan masalah kita bersama baik oleh PPTKIS, dan
berbagai stakeholder lainnya. (dys)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar