KANGGOK'M TADAHN ?

Sabtu, 21 September 2013

Pentingnya Asuransi Bagi para TKI


Mataram (Suara NTB)
Pentinganya penanganan secara cepat terhadap para TKI yang mendapatkan berbagai masalah di luar negeri hingga pada terjadinya kematian TKI perlu dilakukan oleh semua perusahaan konsorsium asuransi TKI. Salah satunya ialah konsorsium Asuransi Tenaga Kerja Indonesia (Astindo). Sebagai salah satu perusahaan asuransi yang ditunjuk oleh Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) untuk menangani masalah asuransi untuk para TKI Astindo memiliki komitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada para TKI yang bekerja di luar negeri terkait soal asuransi mereka.
Dalam sosialisasi yang dilaksanakan di aula BP3TKI NTB kemarin (13/9), dihadiri oleh puluhan PPTKIS yang tergabung dalam Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (Apjati). Direktur utama pusat Astindo Kristinan Beni Hapsoro menyampaikan komitmennya terhadap pemberian asuransi para TKI yang menurut kategorinya berhak memperoleh asuransi sesuai dengan klaim yang diajukan. Karena isu TKI saat sekarang ini sudah menjadi isu nasional, hal itu disebabkan oleh banyaknya permasalahan yang membelit TKI di luar negeri.
Menurutnya, dalam memberikan asuransi tersebut, pihaknya akan profesional sesuai dengan prosedur yang berlaku. “pokoknya dalam waktu tujuh hari kerja, penyelsaian asuransi bermasalah bagi TKI akan seslesai diurus,” tuturnya. Lebih lanjut menurutnya, persoalan yang membelit TKI di luar negeri selama ini sangat banyak, selain kematian karena kecelakaan kerja, namun ada juga kematian karena penyakit bawaan, itu juga kategori TKI yang berhak memperoleh asuransi terangnya. Selain itu TKI yang berada di daerah-daerah konflik seperti suriah misalnya juga akan memperoleh asuransi tentunya sesuai dengan klaim yang diajukan. “segala jenis penyakit TKI kita akan jamin mendapatkan asuransi tentunya dengan mekanisme yang berlaku”. Selain itu untuk mempermudah dalam memberikan pelayanan, Astindo saat ini sudah mulai memberikan pelayanan secara online melalui program Astindo careline yang bisa diakses 24 jam terangnya. Namun Beni berharap, supaya masalah TKI ini jangan lagi dipolitisasi oleh kelompok yang mempunyai kepentingan, karena tidak sedikit kasus TKI yang dipolitisasi.
Sementara itu, direktur Astindo NTB, HM. Muazzim Akbar, mengatakan bahwa tujuan sosialisasi kepada PPTKIS ini adalah untuk untuk memberikan pemahaman secara praktis dan tekhnis kepada PPTKIS selain untuk memperkenalkan asuransi yang baru sesuai dengan peraturan menteri tenaga kerja dan transmigrasi (permenakertran) bahwa ada tiga perusahaan konsorsium yang memang ditunjuk oleh menakertrans sebagai perusahaan konsorsium asuransi TKI selain Astindo yaitu ada PT. Jasindo, dan PT. Mitra TKI. Dirinya berharap, meski ini baru, tetapi semoga keberadaan Astindo di NTB membawa manfaat bagi masyarakat NTB.
Dalam kesempatan yang sama, kepala Badan Pembinaan, Pengawasan, dan Penempatan TKI (BP3TKI) melalui Kepala Seksi Tata Usaha BP3TKI I Komang Soblo Adiwirya memberikan apresiasi terhadap Astindo yang telah memberikan sosialisasi terkait dengan masalah asuransi bagi para TKI. Menurutnya, masalah TKI bukan hanya masalah Astindo, atau Disnakertrans, tetapi ini merupakan masalah kita bersama baik oleh PPTKIS, dan berbagai stakeholder lainnya. (dys)

Tidak ada komentar: