Praya (suara NTB)
Setelah selasa kemarin ketua
seleksi pemilihan Kepala Desa Bonder, Lombok Tengah, Slamet Riyadi alias Rebe
melakukan aksi pelecehan terhadap bendera merah putih di depan kantor Desa
Bonder, siang kemarin (9/10) Slamet Riyadi alias Rebe berhasil diciduk oleh
satuan Komando Rayon Militer (Koramil) Praya Barat di kediamannya. Tidak ada
perlawanan berarti dari Slamet Riyadi alias Rebe atau pun warga Bonder yang
menyaksikan penangkapan tersebut.
Sebelumnya, Slamet Riyadi alias
Rebe berulah setelah dalam rapat tim seleksi pemilihan kepala desa Bonder
dirinya tidak mau memverifikasi berkas pendaftaran calon incumben kepala desa
Bonder. Setelah itu, dirinya berulah dengan mencacah beberapa berkas
menggunakan sebilah parang, baru sesudah itu keluar ke lapangan di depan kantor
desa menurun-naikkan bendera setengah tiang. Tidak lama sesudah itu, Slamet
Riyadi yang juga mantan aktifis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) kota
Mataram ini membuka seluruh bajunya, dengan hanya menggunakan celana pendek dan
kaos kaki tanpa sepatu, dirinya memberikan hormat kepada bendera merah putih
dengan menggunakan tangan kiri. Tidak sampai itu saja, pelecehannya pun
berlanjut dengan menghormati bendera menggunakan pantatnya, terang beberapa
anggota TNI di markas Koramil saat ditemui Suara
NTB seraya menunjukkan poto-poto pelecehan tersebut.
Namun berbagai tuduhan yang
dialamatkan kepadanya dibantah oleh Slamet Riyadi. Dirinya berkilah bahwa apa
yang dilakukannya bersama empat temannya itu hanyalah bentuk ekspresi dari
kekecewaannya terhadap bentuk penghormatan hukum warga di desanya. Menurutnya,
“itu hanya ekspresi biasa saja, tidak ada niat apa-apa, kami hanya kecewa
terhadap adanya berbagai aturan yang sudah dibuat namun tidak disepenuhnya
dipatuhi”. Dirinya mengaku kalau tidak ada niatan untuk melecehkan bendera,
kami cinta tanah air, kami punya rasa nasionalisme”. Namun bendera itu kami
turunkan karena selama ini hanya dipajang sebagai simbol formalitas semata, padahal
sebenarnya mereka tidak menghormatinya. “mereka sudah dibeli dengan uang”.
Lebih lanjut Slamet Riyadi yang
juga pengurus Dewan Perwakilan Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI)
NTB ini menilai bahwa tindakannya untuk tidak memproses berkas calon incumben
karena didasari oleh adanya aturan yang memaksa calon kepala desa yang
mencalonkan diri lagi harus terlebih dahulu mengundurkan diri tiga bulan
sebelum mendaftar, tetapi kepala desa tidak melakukan itu terang Slamet Riyadi
ditemui usai pencidukan. Itulah alasan kami tidak mau memproses berkas
tersebut.
Setelah diminta data dan
keterangan di Koramil, tersangka pelecehan kemudian dibawa ke Dandim untuk
diperiksa lebih lanjut. (dys)
2 komentar:
Waaidik
Waidik
Posting Komentar