KANGGOK'M TADAHN ?

Kamis, 21 November 2013

Pelaku Pelecehan Bendera di Bonder, Akhirnya Diciduk


Praya (suara NTB)
Setelah selasa kemarin ketua seleksi pemilihan Kepala Desa Bonder, Lombok Tengah, Slamet Riyadi alias Rebe melakukan aksi pelecehan terhadap bendera merah putih di depan kantor Desa Bonder, siang kemarin (9/10) Slamet Riyadi alias Rebe berhasil diciduk oleh satuan Komando Rayon Militer (Koramil) Praya Barat di kediamannya. Tidak ada perlawanan berarti dari Slamet Riyadi alias Rebe atau pun warga Bonder yang menyaksikan penangkapan tersebut.
Sebelumnya, Slamet Riyadi alias Rebe berulah setelah dalam rapat tim seleksi pemilihan kepala desa Bonder dirinya tidak mau memverifikasi berkas pendaftaran calon incumben kepala desa Bonder. Setelah itu, dirinya berulah dengan mencacah beberapa berkas menggunakan sebilah parang, baru sesudah itu keluar ke lapangan di depan kantor desa menurun-naikkan bendera setengah tiang. Tidak lama sesudah itu, Slamet Riyadi yang juga mantan aktifis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) kota Mataram ini membuka seluruh bajunya, dengan hanya menggunakan celana pendek dan kaos kaki tanpa sepatu, dirinya memberikan hormat kepada bendera merah putih dengan menggunakan tangan kiri. Tidak sampai itu saja, pelecehannya pun berlanjut dengan menghormati bendera menggunakan pantatnya, terang beberapa anggota TNI di markas Koramil saat ditemui Suara NTB seraya menunjukkan poto-poto pelecehan tersebut.
Namun berbagai tuduhan yang dialamatkan kepadanya dibantah oleh Slamet Riyadi. Dirinya berkilah bahwa apa yang dilakukannya bersama empat temannya itu hanyalah bentuk ekspresi dari kekecewaannya terhadap bentuk penghormatan hukum warga di desanya. Menurutnya, “itu hanya ekspresi biasa saja, tidak ada niat apa-apa, kami hanya kecewa terhadap adanya berbagai aturan yang sudah dibuat namun tidak disepenuhnya dipatuhi”. Dirinya mengaku kalau tidak ada niatan untuk melecehkan bendera, kami cinta tanah air, kami punya rasa nasionalisme”. Namun bendera itu kami turunkan karena selama ini hanya dipajang sebagai simbol formalitas semata, padahal sebenarnya mereka tidak menghormatinya. “mereka sudah dibeli dengan uang”.
Lebih lanjut Slamet Riyadi yang juga pengurus Dewan Perwakilan Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) NTB ini menilai bahwa tindakannya untuk tidak memproses berkas calon incumben karena didasari oleh adanya aturan yang memaksa calon kepala desa yang mencalonkan diri lagi harus terlebih dahulu mengundurkan diri tiga bulan sebelum mendaftar, tetapi kepala desa tidak melakukan itu terang Slamet Riyadi ditemui usai pencidukan. Itulah alasan kami tidak mau memproses berkas tersebut.

Setelah diminta data dan keterangan di Koramil, tersangka pelecehan kemudian dibawa ke Dandim untuk diperiksa lebih lanjut. (dys)