KANGGOK'M TADAHN ?

Sabtu, 21 Desember 2013

Sepekan, 30 Dirigen Miras Disita Polres Mataram


Dalam kurun waktu sepekan ini, tidak kurang dari 30 dirigen atau sekitar 250 liter minuman keras (Miras) tradisionla jenis Tuak berhasil disita oleh Polres Mataram. Miras tradisional jenis Tuak tersebut didapatkan melalui hasil operasional yang dilakukan oleh tim Sabahara Polres Mataram disejumlah tempat yang selama ini menjadi basis penjualan miras  disejumalah wilayah yang ada di seputaran kota Mataram dan Lombok Barat, seperti di Karang Madaen, Narmada dan Lingsar. Selain menyita miras tradisional Polres Mataram juga menyita miras pabrikan lantaran tidak mengntongi izin penjualan.
Saat memberikan keterangannya Kamis pagi (21/11), Kasubag Humas Polres Mataram, AKP Arif Yuswanto kepada Suara NTB menerangkan,   bahwasanya kegiatan ini dilakukan sebagai upaya untuk mencegah terjadinya sejumalah aksi kejahatan di wilayah hukum kota Mataram,  dimana semuannya itu banyak dipicu lantaran tingkat konsumsi miras di tengah-tengah masyarakat masih cukup tinggi. Rencananya, miras tradisional yang telah disita tersebut akan dimusnahkan pada hari Selasa pecan depan.
Lebih lanjut ia menjelaskan, keberadaan miras di tengah-tengah masyarakat selama ini dinilai memiliki banyak efek negatif khususnya bagi anak-anak  muda yang jiwanya masih tidak labil. Hal itu terlihat dari sejumlah kejadian baik berupa tindakan kejahatan maupun kecelakaan lalu lintas yang sebagian besarnya diakibatkan oleh pengaruh miras.

Masih terus beredarnya miras di tengah-tengah masyarakat diakibatkan oleh masih belum adanya perda yang mengatur tentang pencegahan penjualan miras secara permanen, namun demikian, operasi yang dilakukan oleh pihaknya ini merupakan salah satu langkah yang dilakukan sebagai upaya untuk mengurangi sejumlah perbuatan kriminal yang semakin meroket di wilayah hukum polres Mataram karena dipicu oleh para pengkonsumsi miras. (dys) 

Tidak ada komentar: