KANGGOK'M TADAHN ?

Kamis, 13 April 2017

Buntut Cuti Masal Ratusan Mahasiswa, Komisi V DPRD NTB Temui Rektor IAIN


Mataram- Anggota Komisi V DPRD NTB Mori Hanafi dan H. Muammar Arafat serta Kadis Dikbud NTB H. Muh Suruji, Kamis kemarin menemui pimpinan IAIN Mataram. Kedatangan Komisi V DPRD NTB ke IAIN untuk mempertanyakan adanya dugaan cuti paksa terhadap 350 mahasiswa IAIN pada semester ini. Kedatangan anggota DPRD NTB ini disambut Rektor IAIN Mataram Dr. H. Mutawali di dampingi para pimpinan kampus. 

Pada kesempatan itu, Mori Hanafi menegaskan kedatangannya sebagai bentuk pertanggungjawaban dirinya selaku wakil rakyat atas aduan mahasiswa beberapa waktu lalu. Pihaknya menerima aduan adanya dugaan cuti paksa ratusan mahasiswa akibat keterlambatan membayar SPP.

Berdasarkan data yang diterima DPRD, jumlah mahasiswa yang cuti karena telat membayar SPP berjumlah 350 orang. Jumlah itu tegasnya cukup banyak.

"Kami mohon mungkin ada pembicaraan di senat untuk memberikan peluang kepada adik-adik ini," tegasnya.

Pihaknya selain itu meminta kebijaksanaan para pimpinan kampus untuk memberikan kelonggaran kepada adik-adik mahasiswa agar diberikan toleransi dengan catatan tahun depan diperketat proses pembayarannya.

"Dengan catatan jika tahun depan seperti ini lagi, dianggap cuti. Inilah yang perlu kita sama sama pahami,".
Selain itu, pihaknya menyayangkan sikap IAIN yang tidak segera memberikan jawaban hasil keputusan rapat pimpinan secara tertulis ke DPRD. Sehingga berujung pada persoalan yang berlarut- larut.
"Karena mahasiswa terus menagih janji kepada DPRD," jelasnya. 

Menjawab hal tersebut, Rektor IAIN H.  Mutawali,  mengungkapkan sejak awal dirinya dilantik menjadi Rektor banyak tuntuan dari mahasiswa saat itu seperti tuntutan adanya perbaikan sistem, perbaikan PDPT, termasuk perbaikan sistem pembayaran SPP dari konvensional ke pembayaran sistem online yang terintegrasi dengan data akademik mahasiswa. 

Adanya perubahan pada sistem pembayaran SPP tersebut merupakan suatu keharusan di tengah tuntutan perubahan tata kelola kampus. Di samping itu, perubahan alih status dari IAIN ke UIN menjadi suatu keharusan dilakukannya banyak perubahan. Sehingga kebijakan pihaknya dilakukan di segala lini termasuk memperketat pembayaran SPP sebagaimana tuntutan mahasiswa saat dirinya dilantik. 

"Ini juga bagian dari tuntutan mereka untuk memperbaiki sistem. Kapan kita mau mulai sesuatu yang baru kalau kita tidak mulai dari sekarang," jelasnya. 

Namun bukannya tanpa sosialisasi, setiap kebijakan selalu disosialisasi sebelumnya. Termasuk sosialisasi batas waktu pembayaran SPP. Bahkan sebulan sebelum itu, diumumkan bahwa pembayaran SPP mulai dari tanggal sekian sampai sekian harus bayar SPP, termasuk lewat selebaran.

"Itu sebagai bentuk sosialisasi. Agar kita melaksanakan apa yang menjadi tuntutan mereka untuk tertib administrasi," ungkapnya. 

Selain itu, berdasarkan buku pedoman akademik yang menjadi pegangan kampus dijelaskan secara jelas bahwa ketika mahasiswa tidak membayar SPP maka dianggap cuti. 

"Itu aturan main.  Kami tidak mau melanggar aturan yang kita buat sendiri. Sekarang anak anak sudah mau Mid,".

Wakil Rektor I Bidang Akademik Dr. H. Masnun, dengan tegas menyebut tidak ada perpanjangan pembayaran SPP bagi mahasiswa yang telat membayar SPP. Hal itu merupakan hasil keputusan rapat pumpinan. Selain itu, jadwal pembayaran SPP saat ini sudah lewat yaitu pada bulan Januari lalu. Sementara jika dilakukan perpanjangan akan berdampak pada sistem PDPT dan sistem yang lainnya.

"Saya katakan kepada mahasiswa bahwa pembayaran SPP di bulan Januari dan Juli.  Di luar itu tidak ada yang bayar SPP," ungkapnya. 

Meski mendapat banyak ancaman dan teror sejak kasus ini bergulir, pihaknya konsisten tidak akan memperpanjang masa pembayaran SPP. 

"Pada prinsipnya kita bekerja berdasarkan sistem. Sekali lagi ini demi perbaikan sistem. Kebijakan ini melalui proses panjang. Kalau jadwal pembayaran SPP tidak hafal. Tapi kalau data-data di luar itu mereka sangat hafal. Ini kan paradoks namanya, " jelas Masnun. 

Sementara itu, terkait dengan data jumlah mahasiswa yang telat membayar SPP, Wakil Rektor II Amir Aziz, menegaskan jumlah data mahasiswa yang telat membayar SPP mencapai 309 orang mahasiswa dengan rincian dari Fakuktas Ilmu Tarbiyah dan Kependidikan sebanyak 54 orang, Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam sebanyak 76 orang dan Fakuktas Dakwah mencapai 22 orang. Dari jumlah itu, 152 orang di antaranya sudah mengajukan cuti. 

Mewakili Pemerintah Daerah NTB, Kadis Dikbud NTB H. Muh Suruji, mendukung penuh upaya IAIN dalam memperbaiki sistem pengelolaan kampus, apalagi saat ini sedang menuju perubahan alih status ke UIN mataram. 

"Meski tidak bersinggungan langsung dengan IAIN, mewakili Pemda yang mengurusi persoalan yang terkait dengan pendidikan dan kebudayaan, pemerintah mendukung upaya perbaikan sistem, " ujarnya. ()

Tidak ada komentar: