Mataram- Samalas Institute menggelar kegiatan sosialisasi mata uang
baru tahun emisi 2016. Menghadirkan tiga pemateri Kepala Deputi BI,
Wahyu Yuwana Hidayat, Kepala Diskrimsus Polda NTB dan Perwakilan
Kesbangpoldagri Provinsi NTB. Hadir 100 pelajar dan mahasiswa dari
berbagai kampus di Kota Mataram.
Direktur Samalas Institute Darsono Yusin Sali, mengungkapkan jika tujuan
kegiatan sosialisasi ini ialah memperkenalkan mata uang baru ke
tengah-tengah masyarakat dan mengenalkan ciri-ciri fisik untuk
mengantisipasi uang palsu yang beredar di tengah-tengah masyarakat.
Karena sampai detik ini, ada sebagian masyarakat yang tidak berani
menggunakan uang baru tersebut sebagai alat transaksi jual beli dengan
beragam alasan.
Selain itu, sejak diluncurkan presiden Jokowi Dodo,
bertepatan dengan peringatan Hari Bela Negara pada tanggal 19 Desember
2016, pemerintah meresmikan pengeluaran dan pengedaran 11 Pecahan Uang
Rupiah Tahun Emisi (TE) 2016. Bersamaan dengan itu, polemik keberadaan
mata uang baru juga muncul seperti adanya tuduhan simbol palu arit di
logo mata uang baru oleh sebagian masyarakat.
Bagi Samalas Institute, munculnya berbagai macam tafsir
atas logo BI di mata uang baru tersebut merupakan sesuatu yang wajar
mengingat ketika sebuah tulisan ataupun simbol melekat pada suatu
objek, maka dengan sendirinya telah terjadi otonomisasi teks yang
berujung pada adanya otonomisasi pembaca teks dan simbol.
Tidak heran jika kemudian muncul berbagai macam tafsir
dari para pembaca teks. Termasuk ketika mereka menafsirkan logo BI sbg
simbol yg identik dengan logo palu arit.
Sementara di satu sisi, BI sebagai institusi yang punya
otoritas mutlak memberikan tafsir, terkesan lamban memberikan penjelasan
terhadap msyarakat. Padahal BI sejatinya bisa lebih cepat memberikan
respon tanpa harus menunggu menguatnya polemik di tengah masyarakat.
Menurut pandangan Samalas Institute, di era keterbukaan
informasi dengan semakin membaiknya iklim demokrasi saat ini, masyarakat
berhak memberikan tafsir dan penilaian atas berbagai kebijakan
pemerintah. Begitu juga pemerintah mempunyai kewajiban memberikan
penjelasan kepada masyarakat. Proses itu sekaligus menandai bahwa
demokrasi kita berjalan sesuai dengan harapan kita bersama
"Kita tidak bisa menyalahkan masyarakat ketika memberikan
tafsir semacam itu. Karena masyarakat mempunyai hak menyampaikan
pendapatnya, termasuk mengkritisi, memberikan penilaian atas kebijakan
yang dikeluarkan pemerintah", jelasnya.
Pada titik inilah, kegiatan sosialisasi mata uang baru
tahun emisi 2016 digelar oleh Samalas Institute. Dengan harapan agar
polemik yang merisaukan tersebut dapat segera berakhir dengan adanya
penjelasan dari para pemateri.
Sementara itu, Kepala Deputi BI Wahyu Yuwana Hidayat
menyambut baik kegiatan sosialisasi ini. Termasuk juga menjelaskan tugas
dan fungsi BI kepada mahasiswa. Selain itu pihaknya juga membantah isu
logo PKI di mata uang baru BI.
Menurutnya pula, sosialisasi seperti ini perlu diperluas
lagi dengan harapan agar masyarakat memperoleh pemahaman yang utuh. Di
samping meminta masyarakat untuk mengakhiri polemik dugaan palu arit di
logo BI.
Masih kata Wahyu, pihaknya meminta agar para peserta yang
merupakan pelajar dan mahasiswa mampu mentransformasikan pengetahuan
hasil diskusi kepada masyarakat secara luas.(dys)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar