KANGGOK'M TADAHN ?

Kamis, 13 April 2017

Samalas Institute Gelar Sosialisasi Mata Uang Baru



Mataram- Samalas Institute menggelar kegiatan sosialisasi mata uang baru tahun emisi 2016. Menghadirkan tiga pemateri Kepala Deputi BI, Wahyu Yuwana Hidayat, Kepala Diskrimsus Polda NTB dan Perwakilan Kesbangpoldagri Provinsi NTB. Hadir 100 pelajar dan mahasiswa dari berbagai kampus di Kota Mataram.

Direktur Samalas Institute Darsono Yusin Sali, mengungkapkan jika tujuan kegiatan sosialisasi ini ialah memperkenalkan mata uang baru ke tengah-tengah masyarakat dan mengenalkan ciri-ciri fisik untuk mengantisipasi uang palsu yang beredar di tengah-tengah masyarakat. Karena sampai detik ini,  ada sebagian masyarakat yang tidak berani menggunakan uang baru tersebut sebagai alat transaksi jual beli dengan beragam alasan.

Selain itu, sejak diluncurkan presiden Jokowi Dodo, bertepatan dengan peringatan Hari Bela Negara pada tanggal 19 Desember 2016, pemerintah meresmikan pengeluaran dan pengedaran 11 Pecahan Uang Rupiah Tahun Emisi (TE) 2016. Bersamaan dengan itu, polemik keberadaan mata uang baru juga muncul seperti adanya tuduhan simbol palu arit di logo mata uang baru oleh sebagian masyarakat.

Bagi Samalas Institute, munculnya berbagai macam tafsir atas logo BI di mata uang baru tersebut merupakan sesuatu yang wajar mengingat ketika sebuah tulisan ataupun simbol melekat pada suatu objek,  maka dengan sendirinya telah terjadi otonomisasi teks yang berujung pada adanya otonomisasi pembaca teks dan simbol.
Tidak heran jika  kemudian muncul berbagai macam tafsir dari para pembaca teks. Termasuk ketika mereka menafsirkan logo BI sbg simbol yg identik dengan logo palu arit.

Sementara di satu sisi,  BI sebagai institusi yang punya otoritas mutlak memberikan tafsir, terkesan lamban memberikan penjelasan terhadap msyarakat. Padahal BI sejatinya bisa lebih cepat memberikan respon tanpa harus menunggu menguatnya polemik di tengah masyarakat.

Menurut pandangan Samalas Institute, di era keterbukaan informasi dengan semakin membaiknya iklim demokrasi saat ini, masyarakat berhak memberikan tafsir dan penilaian atas berbagai kebijakan pemerintah. Begitu juga pemerintah mempunyai kewajiban memberikan penjelasan kepada masyarakat. Proses itu sekaligus menandai bahwa demokrasi kita berjalan sesuai dengan harapan kita bersama

"Kita tidak bisa menyalahkan masyarakat ketika memberikan tafsir semacam itu. Karena masyarakat mempunyai hak menyampaikan pendapatnya, termasuk mengkritisi, memberikan penilaian atas kebijakan yang dikeluarkan pemerintah", jelasnya.

Pada titik inilah,  kegiatan sosialisasi mata uang baru tahun emisi 2016 digelar oleh Samalas Institute. Dengan harapan agar polemik yang merisaukan tersebut dapat segera berakhir dengan adanya penjelasan dari para pemateri.

Sementara itu, Kepala Deputi BI Wahyu Yuwana Hidayat menyambut baik kegiatan sosialisasi ini. Termasuk juga menjelaskan tugas dan fungsi BI kepada mahasiswa. Selain itu pihaknya juga membantah isu logo PKI di mata uang baru BI.

Menurutnya pula, sosialisasi seperti ini perlu diperluas lagi dengan harapan agar masyarakat memperoleh pemahaman yang utuh. Di samping meminta masyarakat untuk mengakhiri polemik dugaan palu arit di logo BI. 

Masih kata Wahyu, pihaknya meminta agar para peserta yang merupakan pelajar dan mahasiswa mampu mentransformasikan pengetahuan hasil diskusi kepada masyarakat secara luas.(dys)

Tidak ada komentar: