Mataram- Tahun ini, tercatat ada tiga dosen Kopertis Wilayah VIII
Bali-Nusra yang mengajukan diri sebagai guru besar. Pengajuan dilakukan
ke Kementerian Ristek Dikti. Mereka adalah dosen Universitas
Mahasaraswati Denpasar, dosen IKIP Mahasaraswati Denpasar dan dosen
STMIK Bumigora Mataram.
Hanya saja, dari tiga dosen yang mengajukan diri, dua orang
di antaranya mental. Sedang satu orang masih bertahan atas nama Dr. H.
Tajuddin, M.Pd. Tajuddin merupakan dosen STMIK Bumigora Mataram.
Kepada Suara NTB, Tajuddin mengaku proses pengajuannya
sebagai guru besar dilakukan sejak beberapa bulan lalu bersama dua orang
rekan dosen berasal dari Kopertis Wilayah VIII. Sayangnya, kini hanya
dirinya yang tengah menunggu nasib apakah disetujui atau tidak.
"Ada tiga orang dari Kopertis yang ngajukan, dua terpental satu masih bertahan, " tuturnya Sabtu kemarin.
Dikatakan, berdasarkan standar operasional prosedur (SOP)
setelah berkas masuk ke Dikti, segera setelah itu oleh tim dilakukan
verifikasi selama satu bulan. Selanjutnya jika lolos dilakukan
verifikasi sehingga total waktu yang dibutuhkan untuk menunggu hasilnya
ialah dua bulan. Sedang berkas miliknya, kini berada pada tahap validasi
saja.
"Untuk verifikasi yang pertama sudah keluar, tinggal akhir
validasi. Mohon doa saja. Kalau tahap ini lulus tidak ada perbaikan, "
terang pria yang juga Sekretaris Dewan Pendidikan Kota Mataram ini.
Diceritakan Tajuddin, proses hingga mencapai tahapan
pengajuan guru besar tidaklah mudah. Terutama yang paling dianggap berat
ialah terkait dengan publikasi karya ilmiah ke dalam jurnal
internasional yang bereputasi atau terindeks schopus. Proses ini tidak
gampang karena publikasi harus berdasarkan riset terbaru, originil, dan
tentunya bagus.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar