KANGGOK'M TADAHN ?

Kamis, 05 Oktober 2017

Medsos Biang Keladi Perceraian



Demikian topik bincang salah satu stasiun TV swasta nasional TV One dalam program Apa Kabar Indonesia Pagi, Jum'at 6 Oktober 2017.

Tema itu diangkat mengingat Humas Pengadilan Agama Kota Bekasi dalam keterangan sebelumnya menyebut 80 persen kasus perceraian di Kota Bekasi akibat pengaruh media sosial (Medsos).

Psikolog Zoya Amirin narasumber pada program AKI Pagi mengatakan medsos memiliki pengaruh pada perubahan perilaku penggunanya.



Mengingat medsos punya banyak peluang untuk berkomunikasi dengan orang luar. Termasuk potensi untuk melakukan selingkuh hati dengan orang lain juga terbuka lebar.

Dikatakan, sebagai contoh buruk penggunaan medsos sebagai penyebab perceraian ialah jika pasangan sedang bertengkar, pertengkarannya mungkin berada di range empat atau lima. Namun menjadi tinggi eskalasinya saat curhat dan posting di medsos

 "Itu lebih parah jika diposting di medsos," ujarnya.

Apalagi kata Zoya, kalau pasangan yang sedang bertengkar curhat dengan mantannya di medsos. Maka saat itulah, potensi munculnya  CLBK luar biasa besar.

Dirinya pun mengingatkan ke setiap orang saat melakukan konseling, hal utama yang harus diwaspadai di medsos ialah jangan sampai selingkuh hati. Selingkuh hati dapat muncul saat seseorang melihat poto-poto orang lain di medsos lalu membanding-bandingkan dengan pasangannya.

Sementara Siti Zurbaniyah Kepala Pengadilan Agama Kota Bekasi menyebut angka percerian di kota itu dari tahun 2013-2015 cenderung naik, namun cenderung turun di tahun 2017.

"Sebenarnya dari angka percerian yang ditangani karena adanya perselisihan terus menerus antar pasangan," sambung Siti.

Dijelaskan, ada beberapa faktor penyebab perceraian seperti karena tidak diberi nafkah, pasangan yang dipenjara lebih dari lima tahun, kekerasan (KDRT), pasangan tidak bertanggungjawab dan lain sebagainya.

Sementara perceraian di Kota Bekasi akibat perselisihan di medsos bukan menjadi motif utama perceraian. Karena harus ada penelitian khusus agar mendapat kesimpulan itu. Dirinya pun mengklarifikasi pernyataan Humas Pengadilan Agama Kota Bekasi beberapa waktu lalu.

"Memang ada tapi sepersekian persen, itu pun bukan karena faktor utama. Tapi faktor utama ialah karena perselisihan,". (d)

Tidak ada komentar: