KANGGOK'M TADAHN ?

Kamis, 05 Oktober 2017

Suara Senat Fakultas, Kemana Berlabuh?

Muadi Yasin

Pada pemilihan Calon Rektor Unram tahun ini, komposisi anggota senat berasal dari utusan tiap fakultas berdasarkan statuta baru tahun 2017.

Dengan demikian, suara senat perwakilan masing-masing fakultas jadi sangat menentukan bagi para calon rektor. Tentu saja, langkah memenangkan pertarungan memperebutkan orang nomor satu di Unram tidak berhenti di suara senat, melainkan juga di suara Menteri.

Meski begitu, di tahap awal proses pemilihan, merebut suara senat perwakilan fakultas menjadi keharusan bagi para calon rektor. Lalu ke siapa suara senat perwakilan fakultas berlabuh setelah sebelumnya mereka menggelar pemilihan anggota senat?

Menjawab hal tersebut, Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Unram Dr. Muadi Yasin, menegaskan mereka yang berhak memberikan hak suara ialah anggota senat terpilih berdasarkan hasil pemilihan beberapa hari lalu.

Diakuinya, komposisi senat di FEB cukup lengkap. Terdapat dua orang senat perwakilan guru besar dari empat guru besar yang dimiliki, ditambah tiga anggota senat perwakilan dosen dan satu senat ex officio Dekan FEB sendiri. Sehingga suara senat yang dimiliki FEB yakni enam suara senat.

Ditanya apakah suara senat fakultas tersebut bulat mendukung salah satu kandidat calon rektor? Muadi Yasin menjawab hingga saat ini belum ada Calon Rektor yang mendekat ke fakultas. Termasuk juga untuk melakukan lobi-lobi.

"Belum ada lobi-lobi ini sesuai mekanisme saja. Tidak ada kesepakatan suara bulat diarahkan ke calon mana. Tidak ada (dikondisikan)," ujarnya.

Lebih jauh disebutkan, dirinya menilai jika statuta baru 2017 lebih efektif dan efisien di banding statuta lama. Meski demikian, pihaknya tidak menampik jika pemilihan rektor baik menggunakan statuta lama maupun baru digunakan, pasti mengakibatkan adanya gejolak.

"Saya kira kalau gejolak itu pasti adalah tidak bisa kita hindari namanya juga pemilihan, pasti ada kepentingan- kepentingan tertentu," urainya.

Dirinya pun berharap Rektor kedepab ialah figur yang bisa melanjutkan program yang sudah ada dan mampu mewujudkan visi Unram 2025. (d)

Tidak ada komentar: