Rektor UIN Mataram Dr. H. Mutawali bersama Rektor Unram Prof. Ir. H. Sunarpi menandatagani Memorandum of Understanding (MOU) dengan Komisi Informasi Provinsi NTB beberapa waktu lalu.
Acara penandatanganan MOU yang dirangkaikan dengan diskusi publik tersebut dihadiri oleh Sekda Provinsi NTB, jajaran kepala dinas dan juga para pimpinan perguruan tinggi swasta di NTB, tokoh agama, dan LSM.
Dalam sambutan pengantar yang disampaikan langsung oleh Ketua Komisi Informasi NTB Ajeng Roslinda Motimori, S. Pt., menyatakan pentingya keterlibatan perguruan tinggi sebagai salah satu komponen yang mendorong lahirnya sistem transparansi publik.
NTB sangat identik dengan keberadaan dua perguruan tinggi negeri yaitu Univeristas Islam Negeri Mataram dan Universitas Mataram. Potensi "two in one university" yang dimiliki ini selanjutnya akan menjadi role model tata kelola transparansi informasi publik sebagaimana amanat UU No. 14 Tahun 2008 dan Peraturan pemerintah No 61 tahun 2010.
Sekda Provinsi Nusa Tenggara Barat Dr. H. Rosyadi Sayuti yang mewakili Gubernur NTB dalam sambutanya memberikan apresiasi kepada "two In One University" yang telah berkenan mempelopori partisipasi perguruan tinggi dalam mendorong transparansi informasi publik, tentu bukan saja sebatas sampai dua universitas ini saja, ke depan semua peruruan tinggi swasta juga harus dilibatkan.
Kampus kata dia, harus memiliki unit pengelolaan data dan informasi yang dapat diakses secara online oleh masyarakat, peran penting humas sebagai sentral isntitusi diharapkan mampu menyediakan layanan informasi publik internal dan external di setiap universitas hendaknya lebih ditingkatkan lagi.
Sementara dalam diskusi publik mengusung tema “Menyemai Keterbukaan Informasi dari Perguruan Tinggi” dengan para panelis Rektor UIN Mataram, Rektor Unram.
Rektor UIN Mataram Dr. H. Mutawali dalam pandangannya tentang keterbukaan informasi publik mengatakan, sesungguhnya UIN Mataram sejak tahun 2015 memiliki spirit untuk menjadikan kampus “Cendikia, Unggul, dan Terbuka”.
Dirinya menilai, MoU dengan KI NTB merupakan bagian dari cara kampus dalam mengimplementasikan amanah UU keterbukaan informasi publik sebagaimana yang diatur dalam Peraturan pemerintah No. 61 Tahun 2010.
Lebih jauh Mutawali didampingi oleh Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama Dr. H. Subhan Abdullah Achim serta Kasubag Humas H. Suhirman Adita, M.Pd., merespon positif peluang kampus UIN Mataram sebagai role model tingkat nasional.
"Kami telah membuka akses informasi publik, membentuk unit kerja yang didukung oleh sumberdaya manusia, tersedianya fasilitas teknologi, menyediakan akses dan layanan informasi yang akurat, membangun sistem informasi dan dokumentasi dalam mengelola informasi kepada publik," urainya.
Sebagai closing statemen, Mutawali menegaskan bahwa pihaknya sedang membangun komunikasi nasional lintas kementerian yang ada relevansinya dengan program support Tri Dharma Perguruan Tinggi.
"Alhamdulillah kami telah membangun komunikasi dan kerjasama luar negeri dengan berbagai perguruan Tinggi Internasional diantaranya Universitas Teknologi Mara (UiTM) Melaka Malaysia, Universiti Sains Islam Malaysia (USIM), NISIS Netherlands Belanda, Marmara University Istanbul Turki, Leiden University Belanda, Ibnu Thufail University Maroko, NCEIS Melbourne Australia dan Wuyi University China". (d)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar