KANGGOK'M TADAHN ?

Jumat, 22 Februari 2013

ENGEMBANGAN MODEL PEMBELAJARAN BPPNFI REGIONAL VII



P
Melalui beberapa program unggulannya, pemerintah NTB mulai bergerak membangun dan memperbaiki serta membenahi segala kekurangan yang selama ini disandang oleh daerah. Dengan IPM yang selalu berada pada posisi rendah, NTB di bawah kepemimpinan pasangan BARU hasil pilkada tahun 2009 perlahan  mulai bangkit memperbaiki diri. Salah satunya lewat program Penurunan Angka Buta Aksara Nol (ABSANO). Tentu dalam implementasinya, semua pihak harus bersinergi untuk merealisasikan program penuntasan buta aksara menuju Nol sampai tahun 2013 ini. Dalam hal ini tentu Dikpora dan beberapa instansi yang bersinggungan langsung dengan program tersebut harus bekerja keras. Salah satunya ialah Balai Pengembangan Pendidikan Nonformal dan Informal (BPPNFI) Regional VII yang bertempat di Mataram dan meliputi wilayah kerja Propinsi NTB dan Propinsi Bali.

Balai Pengembangan Pendidikan Nonformal dan Informal (BPPNFI) yang dibentuk berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (permendiknas) Republik Indonesia No 28 Tahun 2007 tanggal 27 Juli 2007 memiliki beberapa fungsi diantaranya ialah: melakukan pengkajian pelaksanaan di bidang pendidikan nonformal dan informal, mengembangkan program di bidang pendidikan nonformal dan informal, memfasilitasi pengembangan sumberdaya di bidang pendidikan nonformal dan informal sesuai kebutuhan daerah, melakukan pengembangan dan pengelolalaan sistem informasi di bidang pendidikan nonformal dan informal di wilayah kerjanya, memberikan bimbingan dan evaluasi pelaksanaan program di bidang pendidikan nonformal dan informal, dan melaksanaan urusan ketatausahaan balai.

Adapun BPPNFI Regional VII yang berpusat di Mataram dengan melihat fungsi di atas telah menyusun program kerja yang berbasis pada kultur dan intensitas kebutuhan masyarakat, ujar Kepala Seksi Informasi BPPNFI Regional VII H. Khairuddin, SH beberapa waktu lalu. Salah satu program kerja yang dilaksanakan ialah menyusun pengembangan model-model penyelenggaraan, pembelajaran, dan bahan belajar yang mendukung pelaksanaan program pendidikan nonformal dan informal. Selain itu disusun juga pengembangan model-model pelatihan bagi tenaga pendidik dan tenaga kependidikan pendidikan nonformal dan informal.
Disinggung mengenai model yang disusun, beliau menjelaskan bahwa kami sudah mendesain model pembelajaran sesuai dengan kebutuhan daerah yang berbasis kepada kearifan lokal, selain itu pengembangan model yang disusun ialah memakai pendekatan kesadaran hukum karena selama ini kendala yang dihadapi di lapangan terhambat oleh kurangnya kesadaran hukum dari masyarakat. 

Sementara itu di tahun 2012 kemarin, BPPNFI Regional VII telah menyelenggarakan kelompok  percontohan pendidikan untuk masyarakat dengan model keaksaraan fungsional dan keaksaraan mandiri yang berbasis pada pengajaran yang efektif, inovatif, efisien sesuai dengan kondisi daerah yang berlangsung selama 32 hari dan langsung dieksekusi oleh Dikpora serta pelaksanaannya kemudian di monitoring oleh SKB di tingkat Kabupaten kota. (yusin)

Tidak ada komentar: