KANGGOK'M TADAHN ?

Jumat, 27 September 2013

Puluhan Warga Tanjung Karang Datangi Komisi III Tolak Pembangunan PLTD


Mataram (suara NTB)
Setelah puluhan warga menduduki dan mengusir pekerja proyek pembangunan pembangkit listrik tenaga diesel (PLTD) Tanjung Karang beberapa hari lalu, kini giliran mereka menyambangi kantor DPRD Kota Mataram untuk bertemu dengan anggota Komisi III DPRD Kota Mataram Sabtu pagi (21/9). Mereka meminta dewan turun tangan untuk segera menuntaskan pembangunan PLTD yang dinilainya tidak sesuai dengan aturan. Namun sayang, puluhan warga yang terlihat menunggu sejak pagi tidak berhasil bertemu dengan satu pun anggota dari komisi III, pasalnya dari informasi yang berhasil di himpun Suara NTB, mereka sedang berada di luar daerah. “padahal sudah janji mau bertemu dengan kami hari ini tapi gak ada” ujar salah seorang warga yang mengaku bernama Fahrudin.
Menurutnya, kedatangan kami di sini ialah mewakili masyarakat Tanjung Karang dan Tanjung Karang Permai. “Kami secara tegas menolak pembangunan PLTD tersebut karena terlalu dekat dengan pemukiman warga, banyak efek negatif yang akan ditimbulkan jika pembangunan PLTD ini dilanjutkan terutama asapnya yang sangat berbahaya bagi warga sekitar belum lagi getarannya yang keras sangat mengganggu warga terangnya. Tidak hanya itu, imbas jangka panjangnya ialah harga tanah di sekitar tempat pembangunan PLTD menjadi sangat murah, bagaimana nasib anak cucu kita ke depannya nanti?
Lebih lanjut Fahrudin mengungkapkan bahwa warga menolak pembangunan PLTD berkekuatan 30 megawatt itu karena izin pembangunan dinilai ilegal dan melanggar peraturan daerah mengenai tata ruang kota yang sedianya diperuntukkan untuk kawasan pengembangan pariwisata. “padahal dulu izin perusahaan hanyalah izin untuk pembangunan gedung, tapi kenapa kok seperti ini sekarang? Tanyanya. Selain itu, Fahrudin juga mempertanyakan komitmen Kepala Dinas Tata Kota (Distako) Mataram yang dinilainya tidak konsisten. Menurutnya, dulu pada saat rapat bersama tanggal 19 Pebruari 2013 di aula kantor Dinas Tata Kota (Distako) Mataram dengan dihadiri oleh camat sekarbela, lurah tanjung karang, dan perwakilan masyarakat, pak kadis berjanji untuk tidak memberikan izin terkait dengan pembangunan ini, tapi gak tau kok tiba-tiba bisa, ada permainan apa ini terangnya. (dys)


Tidak ada komentar: