Mataram
(suara NTB)
Setelah puluhan warga menduduki
dan mengusir pekerja proyek pembangunan pembangkit listrik tenaga diesel (PLTD)
Tanjung Karang beberapa hari lalu, kini giliran mereka menyambangi kantor DPRD
Kota Mataram untuk bertemu dengan anggota Komisi III DPRD Kota Mataram Sabtu
pagi (21/9). Mereka meminta dewan turun tangan untuk segera menuntaskan
pembangunan PLTD yang dinilainya tidak sesuai dengan aturan. Namun sayang,
puluhan warga yang terlihat menunggu sejak pagi tidak berhasil bertemu dengan
satu pun anggota dari komisi III, pasalnya dari informasi yang berhasil di
himpun Suara NTB, mereka sedang
berada di luar daerah. “padahal sudah janji mau bertemu dengan kami hari ini
tapi gak ada” ujar salah seorang warga yang mengaku bernama Fahrudin.
Menurutnya, kedatangan kami di
sini ialah mewakili masyarakat Tanjung Karang dan Tanjung Karang Permai. “Kami
secara tegas menolak pembangunan PLTD tersebut karena terlalu dekat dengan
pemukiman warga, banyak efek negatif yang akan ditimbulkan jika pembangunan
PLTD ini dilanjutkan terutama asapnya yang sangat berbahaya bagi warga sekitar
belum lagi getarannya yang keras sangat mengganggu warga terangnya. Tidak hanya
itu, imbas jangka panjangnya ialah harga tanah di sekitar tempat pembangunan
PLTD menjadi sangat murah, bagaimana nasib anak cucu kita ke depannya nanti?
Lebih lanjut Fahrudin
mengungkapkan bahwa warga menolak pembangunan PLTD berkekuatan 30 megawatt itu
karena izin pembangunan dinilai ilegal dan melanggar peraturan daerah mengenai
tata ruang kota yang sedianya diperuntukkan untuk kawasan pengembangan
pariwisata. “padahal dulu izin perusahaan hanyalah izin untuk pembangunan
gedung, tapi kenapa kok seperti ini sekarang? Tanyanya. Selain itu, Fahrudin
juga mempertanyakan komitmen Kepala Dinas Tata Kota (Distako) Mataram yang dinilainya tidak
konsisten. Menurutnya, dulu pada saat rapat bersama tanggal 19 Pebruari 2013 di
aula kantor Dinas Tata Kota (Distako) Mataram dengan dihadiri oleh
camat sekarbela, lurah tanjung karang, dan perwakilan masyarakat, pak kadis
berjanji untuk tidak memberikan izin terkait dengan pembangunan ini, tapi gak
tau kok tiba-tiba bisa, ada permainan apa ini terangnya. (dys)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar