Menyikapi
banyaknya proyek mangkrak dan bermasalah di NTB, beberapa waktu lalu DPRD NTB
mewacanakan untuk membantuk pansus guna mengusut sejumlah proyek bermasalah
tersebut. Meskipun muncul reaksi beragam dari kalangan DPRD NTB sendiri terhadap
rencana pembentukan pansus tersebut. Terlepas dari prokontra diinternal
politisi udayana sendiri dalam menyikapi pembentukan pansus, satu hal menjadi
catatan kita bersama bahwa upaya penegakan hukum dan pemberantasan korupsi di
daerah ini masih menjadi pekerjaan rumah yang harus dipikirkan bersama.
Termasuk oleh mahasiswa sebagai generasi penerus bangsa ini. berikut suara
mahasiswa terkait sejumlah proyek mangkrak di NTB.
Muhammad Arifin (Pengurus BEM
Fakultas Tarbiyah IAIN), “semua
proyek-proyek bermasalah di NTB ini harusnya cepat disikapi dan ditindak tegas
oleh aparat berwenang. Seperti rumah sakit pendidikan di Unram yang sampai
dengan sekarang ini belum juga selesai. Seperti tidak ada komitmen penyelesaian
dari aparat berwenang.”
Amir Mahmud (Mahasiswa Semester
VIII Fak. Hukum Unram) “proyek
mangkrak dan bermasalah di NTB karena pemerintah kita tidak fokus dan tidak
memiliki I’tikiad serius menjalani berbagai program untuk masyarakat NTB,
padahal pemerintah itu sebagai regulator. Namun sayangnya, proyek-proyek itu
dijadikan oleh mereka sebagai ladang mencari kekayaan, makanya banyak yang
mangkrak. Dewan harus segera bersikap dan mengambil bagian terhadap masalah ini
yaitu dengan membentuk pansus. Karena disanalah nanti kita lihat bentuk kontrol
dari dewan itu sendiri. Kedepan kita berharap proyek-proyek itu harus
diseleseaikan dan tidak ada lagi cerita proyek-proyek bermasalah seperti
sekarang.”
Muhsinin (Mahasiswa Semester VII Fak.
Tehnik Universitas Cordova KSB), “Proyek
berawal dari proses tender yang dilakukan oleh pemerintah, jika proses
tendernya transparan maka bisa jadi hasilnya nggak seperti ini. kadang
kontraktor yang memenangi tender berasal dari keluarga para pejabat sendiri,
sehinggga potensi terjadinya korupsi dalam proyek tersebut lebih banyak. Akibat
kontraktor-kontraktor nakal tersebut. Oleh karena itu, persoalan ini harus
segera dibenahi (ditangani, red) oleh semua pihak”. (dys)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar