KANGGOK'M TADAHN ?

Sabtu, 21 Desember 2013

Masih Rendah Guru Sertifikasi yang Lakukan Pengembangan Diri


Berdasarkan hasil survey Ikatan Guru Indonesia (IGI) beberapa waktu lalu  yang menemukan bahwa serapan penggunaan dana sertifikasi  untuk meningkatkan kualitas pengembangan diri para guru yang lulus sertifikasi yang hanya mencapai 14 persen masih rendah. Hal itu membuat para guru yang lulus sertifikasi selama ini belum maksimal  melakukan pengajaran.
Menanggapi temuan tersebut kepada Suara NTB di kantornya beberapa waktu lalu, Kepala Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) NTB, Drs. Muhammad Irfan, mengatakan bahwasanya sertifikasi itu selama ini memang digunakan untuk segala-galanya, tidak hanya untuk peningkatan kualitas dan pengembangan diri para guru namun juga diperuntukkan untuk peningkatan kesejahteraan para guru. “hajatan dilaksanakannya program sertifikasi guru itu kan pada dasarnya untuk peningkatan kualitas dan pengembangan diri para guru”. Guru ungkapnya, dengan dana sertifikasi yang mereka terima harusnya berupaya meningkatkan kualitas dirinya agar kemampuan mengajar mereka menjadi berkembang setiap saat. Sehingga diharapkan nantinya mereka menjadi guru yang profesional. 
Fenomena masih rendahnya pemanfaatan dana sertifikasi untuk peningkatan kualitas para guru berdasarkan temuan IGI secara nasional tersebut juga terjadi NTB. Muhammad Irfan mengatakan para guru yang telah lulus sertifiksasi di NTB selama ini bisa dipastikan terdapat sekitar 80 persen yang belum melakukan pengembangan kualitas diri mereka. Kebanyakan di antara para guru yang telah melakukan pengambangan kualitas diri mereka terdapat di daerah-daerah perkotaan. Hal itu karena dari segi fasilitas, daerah perkotaan cukup lengkap sehingga memudahkan para guru untuk melakukan pengambangan diri. Sementara itu, guru-guru yang belum melakukan pengembangan diri selebihnya terdapat di daerah-darah terpencil yang fasilitas dan akses informasinya masih sangat minim. Itulah yang menjadi alasan kuat mengapa mereka selama ini belum melakukan pengembangan diri, padahal dana sertifikasi dihajatkan untuk meningkatkan kualitas pengembangan diri mereka. (dys)


Tidak ada komentar: