Kebijakan Kementerian Pendidikan
dan Kebudayaan (Kemdikbud) yang menghapus pelaksanaan ujian nasional (UN) bagi
sekolah dasar pada tahun 2014 mendatang mendapatkan sambutan positif dari para
kepala sekolah di sejumlah tempat. Pasalnya, selama ini pelaksanaan ujian
nasional bagi siswa-siswa sekolah dasar mempunyai banyak masalah dan
pelaksanaannya terkesan tidak relevan dengan kebutuhan siswa sekolah dasar.
Ditemui Kamis (5/12), kepala
Sekolah SD 4 Kuranji, Labuapi, Lombok Barat, Ja’far Abdullah menyambut positif
dihilangkannya pelaksanaan UN bagi SD. Dirinya beranggapan bahwa pelaksanaan UN
bagi siswa SD tidak relevan dengan kebutuhan siswa. Hal itu mengingat
kompetensi yang diujikan dalam pelaksanaan UN masih terbatas pada penilaian
aspek kognitif. Padahal untuk ukuran siswa SD, pengembangan kecerdasan selain
kognitif sangat urgen dilaksanakan mengingat siswa SD pada umur-umur emas
seperti itu membutuhkan berbagai bentuk kecerdasan yang lainnya seperti pada
aspek afektif dan lain sebagainya. Selain itu, masalah lainnya pada pelaksanaan
UN untuk SD ialah adanya penyeragaman kondisi satu sekolah dengan sekolah
lainnya. Sehingga demikian, UN untuk SD sudah tidak lagi dimungkinkan untuk dilaksanakan.
Sementara itu, kepala sekolah SD
27 Ampenan, Lalu Rifa’I mengaku kebijakan Kemdikbud itu sebenarnya bukan penghilangan
pelaksanaan UN untuk siswa SD. Namun yang lebih tepat ialah adanya pengalihan
pelaksa UN yang sebelumnya dikelola sepenuhnya dari pusat, namun untuk UN tahun
2014 mendatang akan dikelola oleh daerah. “jadi kalau kemarin dikelola oleh
pusat, nanti akan diambil oleh daerah”. Lebih lanjut Lalu Rifa’I mengatakan
meskipun nantinya UN bagi SD dikelola oleh daerah, namun bukan berarti pemerintah
pusat tidak ikut ambil bagian. “tetap pusat juga ambil bagian, misalnya dalam
pembuatan soal tes ujian tidak hanya berasal dari daerah namun juga pusat”
terangnya.
Disebutkan Rifa’I, dengan adanya
pengalihan pelaksana UN bagi SD, itu berarti sedang terjadi perubahan dalam
sistem pendidikan kita. “sebelumnya, dengan UN yang masih dikelola oleh pusat,
itu berarti ada angggapan bahwa semua sekolah itu sama baik dari segi kualitas
maupun infrastruktur. Padahal, tidak semua sekolah mempunyai kelengkapan
fasilitas yang sama. Tentu tidak sama kondisi sekolah di sini dengan sekolah
yang ada di Papua”. Dengan adanya kebijakan ini, dirinya berharap, kualitas
para siswa SD jauh lebih lagi dari pada sebelumnya. (dys)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar