KANGGOK'M TADAHN ?

Sabtu, 21 Desember 2013

Penghapusan Pelaksanaan UN Bagi SD Disambut Positif


Kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) yang menghapus pelaksanaan ujian nasional (UN) bagi sekolah dasar pada tahun 2014 mendatang mendapatkan sambutan positif dari para kepala sekolah di sejumlah tempat. Pasalnya, selama ini pelaksanaan ujian nasional bagi siswa-siswa sekolah dasar mempunyai banyak masalah dan pelaksanaannya terkesan tidak relevan dengan kebutuhan siswa sekolah dasar.
Ditemui Kamis (5/12), kepala Sekolah SD 4 Kuranji, Labuapi, Lombok Barat, Ja’far Abdullah menyambut positif dihilangkannya pelaksanaan UN bagi SD. Dirinya beranggapan bahwa pelaksanaan UN bagi siswa SD tidak relevan dengan kebutuhan siswa. Hal itu mengingat kompetensi yang diujikan dalam pelaksanaan UN masih terbatas pada penilaian aspek kognitif. Padahal untuk ukuran siswa SD, pengembangan kecerdasan selain kognitif sangat urgen dilaksanakan mengingat siswa SD pada umur-umur emas seperti itu membutuhkan berbagai bentuk kecerdasan yang lainnya seperti pada aspek afektif dan lain sebagainya. Selain itu, masalah lainnya pada pelaksanaan UN untuk SD ialah adanya penyeragaman kondisi satu sekolah dengan sekolah lainnya. Sehingga demikian, UN untuk SD sudah tidak lagi dimungkinkan untuk dilaksanakan.
Sementara itu, kepala sekolah SD 27 Ampenan, Lalu Rifa’I mengaku kebijakan Kemdikbud itu sebenarnya bukan penghilangan pelaksanaan UN untuk siswa SD. Namun yang lebih tepat ialah adanya pengalihan pelaksa UN yang sebelumnya dikelola sepenuhnya dari pusat, namun untuk UN tahun 2014 mendatang akan dikelola oleh daerah. “jadi kalau kemarin dikelola oleh pusat, nanti akan diambil oleh daerah”. Lebih lanjut Lalu Rifa’I mengatakan meskipun nantinya UN bagi SD dikelola oleh daerah, namun bukan berarti pemerintah pusat tidak ikut ambil bagian. “tetap pusat juga ambil bagian, misalnya dalam pembuatan soal tes ujian tidak hanya berasal dari daerah namun juga pusat” terangnya.
Disebutkan Rifa’I, dengan adanya pengalihan pelaksana UN bagi SD, itu berarti sedang terjadi perubahan dalam sistem pendidikan kita. “sebelumnya, dengan UN yang masih dikelola oleh pusat, itu berarti ada angggapan bahwa semua sekolah itu sama baik dari segi kualitas maupun infrastruktur. Padahal, tidak semua sekolah mempunyai kelengkapan fasilitas yang sama. Tentu tidak sama kondisi sekolah di sini dengan sekolah yang ada di Papua”. Dengan adanya kebijakan ini, dirinya berharap, kualitas para siswa SD jauh lebih lagi dari pada sebelumnya. (dys)


Tidak ada komentar: