Salah satu konsekuensi dari
kebijakan penutupan jalan bagi masyarakat umum oleh Unram per 1 Januari 2014
mendatang ialah pelarangan berjualan bagi pedagang kaki lima (PKL) di seluruh
area kampus Unram baik PKL yang terdapat di kampus utara (Unram lama) maupun di
kampus selatan (Unram baru). Pihak Unram berdalih, keberadaan PKL yang
berjualan di area kampus selama ini mengganggu kenyamanan dan kebersihan kampus
seperti yang disampaikan oleh Humas Unram Drs. Helmy Fuadi, MM, ditemui
beberapa waktu lalu. Menurutnya, keberadaan PKL di area kampus selama ini cukup
mengganggu dan membuat kampus tidak bersih. Sehingga demikian, kebijakan
penutupan jalan ini dihajatkan selain untuk menjaga kebersihan juga demi
keamanan dan kenyamanan kampus.
Namun di tempat terpisah,
beberapa orang pedagang kaki lima yang selama ini bertahun-tahun menggantungkan
hidupnya dengan berjualan di area kampus unram mengaku kecewa atas kebijakan
penutupan jalan bagi masyarakat umum yang tidak memiliki kepentingan dengan
unram. Seperti yang diakui oleh Erik, salah seorang pedagang pentol (cilok)
yang mengaku sudah 1 tahun lebih berjualan di unram. Dirinya mengaku sangat
kecewa dengan kebijakan ini. Pasalnya dirinya yang sudah berjualan dan
mempunyai banyak pelanggan di unram harus rela tidak lagi berjualan di kampus
akibat adanya pelarangan tersebut. Pedagang asal kota Malang yang sudah
bertahun-tahun tinggal di Lombok ini mengaku pasrah dengan kebijakan yang
dibuat oleh unram. “mau gimana lagi, namanya kita hanya pedagang kecil. Apapun
kebijakannya kita tidak bisa berbuat apa-apa”. Selain itu, Erik menyayangkan
sikap Unram yang terkesan brutal terhadap masyarakat kecil seperti dirinya dan
beberapa temannya sesama pedagang.
Padahal akunya, kalau para pedagang dibebankan biaya masuk atau pajak
agar mereka bisa berjualan di Unram setiap hari atau perbulannya, dirinya dan
teman-temannya mengaku sanggup untuk membayar. “kalau kami membayar, itu kan memberikan tambahan juga buat Unram.
Berapa pun yang pajak yang diminta oleh Unram kami sanggupa bayar” terang Erik.
Erik pun mengaku sudah siap pindah jika kebijakan yang akan berlaku mulai 1
Januari tahun depan benar-benar diterapkan. “saya sudah survey beberapa kampus
tempat saya berjualan nanti jika sudah tidak diperbolehkan lagi berjualan di
Unram”. Sementara itu, hal senada juga diutarakan oleh Rakmah, salah seorang
penjual nasi bungkus yang berjualan di area kampus Unram. Dirinya mengaku siap
membayar jika Unram memintanya untuk membayar asalkan lahan tempatnya
mencari kerja selama ini tidak dilarang.
(dys)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar