Meski sudah ada surat edaran dari
Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kota Mataram ke sekolah-sekolah
perihal larangan membawa sepeda motor bagi siswa-siswa Sekolah Menengah Pertama
(SMP), namun ternyata hingga kini masih banyak sekolah yang belum tegas
melaksanakan surat edaran tersebut. Dari pantauan Suara NTB ke sekolah-sekolah, masih banyak siswa-siswa SMP yang
bebas membawa sepeda motor padahal dari segi aturan mereka belum layak membawa
sepeda motor disebabkan belum cukup umur.
Ditemui kemarin, Kepala Sekolah SMPN
5 Mataram, Drs. H. Lalu Muhammad Sidik, MM, M.Pd, mengaku kesulitan
melaksanakan surat edaran Dikpora tersebut. Letak kesulitan ungkapnya ialah
memberikan pemahaman terhadap orang tua murid. “Berbagai alasan orang tua
terutama soal jarak tempuh rumah ke sekolah masih menjadi alasan mereka,
sehingga membiarkan anak-anaknya sekolah membawa sepeda motor”.
Disebutkannya, pihaknya hingga
sejauh ini kesulitan untuk mengintervensi orang tua murid agar mau melaksanakan
surat edaran tersebut. Di samping itu, keberadaan siswa yang rumahnya berjauhan
dengan sekolah kadang membuat pihaknya menjadi dilematis jika mau tegas
memberlakukan aturan pelarangan tersebut.
Meskipun Ia mengaku sangat
dilematis menghadapi kondisi seperti ini, pihaknya akan terus menerus melakukan
komunikasi dengan orang tua murid agar mereka bisa memahami segala aturan yang
sudah dibuat. “Kita sudah minta kepada komite sekolah untuk bersama-sama
mengkomunikasikan ini ke orang tua murid”.
Sementara itu dikonfirmasi
terpisah Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Kabid Dikdas) pada Dinas Pendidikan,
Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kota Mataram, Drs. H. Zaena Arifin, SE, MM,
membenarkan bahwa pihaknya telah melayangkan surat edaran ke seluruh sekolah se
Kota Mataram berkaitan dengan larangan membawa sepeda motor bagi siswa SMP
dikarenakan mereka belum cukup umur. “Karena belum cukup umur, mereka tidak
mempunyai SIM jadi tidak boleh sepeda motor”. Ia berharap agar sekolah-sekolah
tegas terhadap aturan yang sudah dibuat karena untuk kebaikan bersama. Tidak
hanya itu, pihak sekolah juga harus tetap menjalin komunikasi dengan para orang
murid agar merekadapat menerima aturan dari sekolah. (dys)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar