KANGGOK'M TADAHN ?

Selasa, 04 Februari 2014

Sekolah Tidak Tegas Larangan Bawa Sepeda Motor Belum Diindahkan Siswa


Meski sudah ada surat edaran dari Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kota Mataram ke sekolah-sekolah perihal larangan membawa sepeda motor bagi siswa-siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP), namun ternyata hingga kini masih banyak sekolah yang belum tegas melaksanakan surat edaran tersebut. Dari pantauan Suara NTB ke sekolah-sekolah, masih banyak siswa-siswa SMP yang bebas membawa sepeda motor padahal dari segi aturan mereka belum layak membawa sepeda motor disebabkan belum cukup umur.

Ditemui kemarin, Kepala Sekolah SMPN 5 Mataram, Drs. H. Lalu Muhammad Sidik, MM, M.Pd, mengaku kesulitan melaksanakan surat edaran Dikpora tersebut. Letak kesulitan ungkapnya ialah memberikan pemahaman terhadap orang tua murid. “Berbagai alasan orang tua terutama soal jarak tempuh rumah ke sekolah masih menjadi alasan mereka, sehingga membiarkan anak-anaknya sekolah membawa sepeda motor”.

Disebutkannya, pihaknya hingga sejauh ini kesulitan untuk mengintervensi orang tua murid agar mau melaksanakan surat edaran tersebut. Di samping itu, keberadaan siswa yang rumahnya berjauhan dengan sekolah kadang membuat pihaknya menjadi dilematis jika mau tegas memberlakukan aturan pelarangan tersebut.

Meskipun Ia mengaku sangat dilematis menghadapi kondisi seperti ini, pihaknya akan terus menerus melakukan komunikasi dengan orang tua murid agar mereka bisa memahami segala aturan yang sudah dibuat. “Kita sudah minta kepada komite sekolah untuk bersama-sama mengkomunikasikan ini ke orang tua murid”.

Sementara itu dikonfirmasi terpisah Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Kabid Dikdas) pada Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kota Mataram, Drs. H. Zaena Arifin, SE, MM, membenarkan bahwa pihaknya telah melayangkan surat edaran ke seluruh sekolah se Kota Mataram berkaitan dengan larangan membawa sepeda motor bagi siswa SMP dikarenakan mereka belum cukup umur. “Karena belum cukup umur, mereka tidak mempunyai SIM jadi tidak boleh sepeda motor”. Ia berharap agar sekolah-sekolah tegas terhadap aturan yang sudah dibuat karena untuk kebaikan bersama. Tidak hanya itu, pihak sekolah juga harus tetap menjalin komunikasi dengan para orang murid agar merekadapat menerima aturan dari sekolah. (dys)


Tidak ada komentar: