Mataram- IAIN Mataram menjadi tuan rumah pelaksanaan pertemuan
Majelis Wakil Rektor I/Wakil Ketua I Perguruan Tinggi Keagamaan Islam
Negeri (PTKIN) se-Indonesia. Pertemuan yang dikemas dalam bentuk
kegiatan Focus Group Disscussion (FGD) ini bertujuan untuk menguatkan
daya saing PTKIN di era global. Termasuk juga untuk penguatan akademik
dan kelembagaan PTKIN.
Kegiatan tersebut dihadiri sebanyak 41 Wakil Rektor I/Wakil
Ketua I UIN, IAIN dan STAIN se-Indonesia berlangsung mulai tanggal
24-27 Maret 2017. IAIN Mataram memperoleh kepercayaan untuk menjadi tuan
rumah penyelenggaraan kegiatan rutin tahunan tersebut.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Rektor I IAIN Mataran Dr.
H. Masnun sebagai tuan rumah dalam sambutannya menyampaikan apresiasi
yang tinggi atas kepercayaan yang diberikan Majelis kepada pihak IAIN
Mataram.
Masnun menyampaikan bahwa isu-isu strategis yang akan
dibahas dalam FGD tersebut adalah mengenai penguatan akademik dan
kelembagaan PTKIN, diantaranya mengenai implementasi sejumlah Peraturan
Menteri Agama (PMA) yang dinilai masih tumpang tindih dengan peraturan
lainnya.
"Akibat tumpang tindih tersebut, PMA belum bisa dieksekusi
oleh PTKIN karena takut salah yang berakibat fatal dan menjadi temuan
dikemudian hari", ujarnya.
Direktur Pendidikan Islam pada Ditjen Pendidikan Islam
Kemenag RI Prof. Nizar Ali, M.Ag., menyebut beberapa persoalan PMA yang
masih mengalami perdebatan ialah PMA nomor 5 tahun 2017 yang berkaitan
dengan jam kerja dosen. Pada PMA tersebut jam mengajar untuk asisten
ahli sebanyak 21 jam perminggu, rektor sedang rektor 17 jam perminggu,
lektor kepala 13 jam perminggu, adapun guru besar hanya 9 jam perminggu.
PMA nomor 5 tahun 2017 tersebut bertentangan dengan
Peraturan Menteri PAN-RB dimana terdapat perbedaan jumlah jam mengajar
bagi lektor kepala dan guru besar. Jumlah jam mengajar bagi lektor
kepala 15 jam perminggu, sedang guru besar 13,3 jam perminggu.
"Tentu harus direvisi kan, itu tidak ada kesamaan jumlah
(jam menngajar). Ketidaksesuaian itu makanya dibutuhkan penyelarasan,
makanya rapat ini penting untuk menyesuaikan itu," jelas Nizar Ali.
Rektor IAIN Mataram Dr. H. Mutawalu berharap dalam FGD
tersebut para Wakil Rektor dapat mengupas tuntas mengenai persoalan
regulasi yang masih belum jelas seraya berharap ada titik temu terkait
persoalan perbedaan jumlah jam mengajar dosen berdasarkan PMA dan
peraturan Menpan RB. Di samping itu, pertemuan para wakil rektor yang
membidangi urusan akademik ini bertujuan tidak lain untuk penguatan
kapasitas akademik lembaga.
"Forum ini akan mencari solusi, harus ada regulasi-regulasi yang sifatnya jelas agar tidak ada multi tafsir," sambungnya.
Kegiatan ini selain dihadiri 41 Wakil Rektor I seluruh
PTKIN juga dihadiri Prof. Dr. H. M. Zainuddin, MA., Wakil Rektor I UIN
Maulana Malik Ibrahim Malang yang juga Ketua Majelis Wakil Rektor
I/Wakil Ketua I PTKIN Se-Indonesia. ()
Tidak ada komentar:
Posting Komentar