KANGGOK'M TADAHN ?

Kamis, 13 April 2017

Majelis Wakil Rektor I PTKIN Bahas Tumpang Tindih Jumlah Jam Mengajar Dosen


Mataram- IAIN Mataram menjadi tuan rumah pelaksanaan pertemuan Majelis Wakil Rektor I/Wakil Ketua I Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) se-Indonesia. Pertemuan yang dikemas dalam bentuk kegiatan Focus Group Disscussion (FGD) ini bertujuan untuk menguatkan daya saing PTKIN di era global. Termasuk juga untuk penguatan akademik dan kelembagaan PTKIN. 

Kegiatan tersebut dihadiri sebanyak 41 Wakil Rektor I/Wakil Ketua I UIN, IAIN dan STAIN se-Indonesia berlangsung mulai tanggal 24-27 Maret 2017. IAIN Mataram memperoleh kepercayaan untuk menjadi tuan rumah penyelenggaraan kegiatan rutin tahunan tersebut.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Rektor I IAIN Mataran Dr. H. Masnun sebagai tuan rumah dalam sambutannya menyampaikan apresiasi yang tinggi atas kepercayaan yang diberikan Majelis kepada pihak IAIN Mataram.

Masnun menyampaikan bahwa isu-isu strategis yang akan dibahas dalam FGD tersebut adalah mengenai penguatan akademik dan kelembagaan PTKIN, diantaranya mengenai implementasi sejumlah Peraturan Menteri Agama (PMA) yang dinilai masih tumpang tindih dengan peraturan lainnya.

"Akibat tumpang tindih tersebut, PMA belum bisa dieksekusi oleh PTKIN karena takut salah yang berakibat fatal dan menjadi temuan dikemudian hari", ujarnya.

Direktur Pendidikan Islam pada Ditjen Pendidikan Islam Kemenag RI Prof. Nizar Ali, M.Ag., menyebut beberapa persoalan PMA yang masih mengalami perdebatan ialah PMA nomor 5 tahun 2017 yang berkaitan dengan jam kerja dosen. Pada PMA tersebut jam mengajar untuk asisten ahli sebanyak 21 jam perminggu, rektor sedang rektor 17 jam perminggu, lektor kepala 13 jam perminggu, adapun guru besar hanya 9 jam perminggu.

PMA nomor 5 tahun 2017 tersebut bertentangan dengan Peraturan Menteri PAN-RB dimana terdapat perbedaan jumlah jam mengajar bagi lektor kepala dan guru besar. Jumlah jam mengajar bagi lektor kepala 15 jam perminggu, sedang guru besar 13,3 jam perminggu. 

"Tentu harus direvisi kan, itu tidak ada kesamaan jumlah (jam menngajar). Ketidaksesuaian itu makanya dibutuhkan penyelarasan, makanya rapat ini penting untuk menyesuaikan itu," jelas Nizar Ali. 

Rektor IAIN Mataram Dr. H. Mutawalu berharap dalam FGD tersebut para Wakil Rektor dapat mengupas tuntas mengenai persoalan regulasi yang masih belum jelas seraya berharap ada titik temu terkait persoalan perbedaan jumlah jam mengajar dosen berdasarkan PMA dan peraturan Menpan RB. Di samping itu, pertemuan para wakil rektor yang membidangi urusan akademik ini bertujuan tidak lain untuk penguatan kapasitas akademik lembaga. 

"Forum ini akan mencari solusi, harus ada regulasi-regulasi yang sifatnya jelas agar tidak ada multi tafsir," sambungnya.

Kegiatan ini selain dihadiri 41 Wakil Rektor I seluruh PTKIN juga dihadiri Prof. Dr. H. M. Zainuddin, MA., Wakil Rektor I UIN Maulana Malik Ibrahim Malang yang juga Ketua Majelis Wakil Rektor I/Wakil Ketua I PTKIN Se-Indonesia. ()

Tidak ada komentar: