Salah satu problem dalam mewujudkan provinsi dan kabupaten/kota layak anak ialah masih rendahnya anak di NTB yang memiliki akte kelahiran. Kepemilikan akte kelahiran jadi salah satu indikator yang wajib dipenuhi kabupaten/kota agar berstatus layak anak.
Data Disdukcapil Propinsi NTB sebagaimana dikutip Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) NTB menyebut, baru 50 persen anak-anak di NTB yang sudah memiliki akte kelahiran.
Dari jumlah 50 persen itu, sebanyak 40 persen terdapat di Pulau Sumbawa, sedang sisanya merupakan anak-anak yang ada di Pulau Lombok.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) NTB, Ir. Hj. Hartina, mengaku capaian kepemilikan akte kelahiran sebesar 50 persen masih jauh dari target pemerintah melalui Kemendagri yaitu sebesar 80 persen.
Sulitnya memenuhi target Kemendagri sebesar 80 persen karena kesadaran masyarakat mengurus akte kelahiran anak-anak mereka masih rendah.
Di samping karena orang tua dari anak tidak memiliki akte nikah yang menjadi syarat memperoleh akte kelahiran. Sementara dari 10 kabupaten/kota di NTB, Kota Mataram hampir mencapai 90 persen untuk kepemilikan akte pada anak.
Selain itu diungkapkan Hartina, keberadaan akte kelahiran merupakan hak bagi setiap anak untuk memperolehnya. Di samping berdasarkan konvensi anak juga menjadi bagian dari hak dasar seorang anak.
"Akte jadi hak dasar berdasarkan konvensi anak," ujar Hartina.
Dikatakan pula, seorang anak apabila tidak mempunyai akte kelahiran berdampak negatif pada diri anak. Salah satunya saat mengurus dan memasukkan anak ke sekolah. Yang paling menakutkan ialah rentan terjadi perdagangan anak.
"Mau sekolah tidak bisa," jelasnya.
Sementara guna mempercepat kepemilikan akte kelahiran pada anak, pihaknya kini berupaya menjemput bola dengan menggandeng dunia usaha agar setiap anak dapat memiliki akte kelahiran.
"Percepatan akte kerjasama dengan dunia usaha agar bisa kawin masal," pungkasnya. (d)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar