KANGGOK'M TADAHN ?

Selasa, 07 November 2017

Masa Kerja Guru Harus Jadi Pertimbangan Dikbud


Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTB akan melakukan seleksi kepada guru honor SMA/SMK. Seleksi ini akan dilaksanakan melalui tes kompetensi yang disesuaikan dengan kebutuhan.

Dikbud NTB mengusulkan pengangkatan 5.200 pendidik dan tenaga kependidikan honorer ke gubernur dari jumlah keseluruhan mencapai 9 ribu lebih orang guru honorer.

Pengangkatan pegawai dan guru honorer terbuka bagi siapa saja melalui tes. Dalam seleksi ini nantinya ada tes kompetensi dasar, baru dilanjutkan dengan tes kompetensi bidang.

Guru dan pegawai memiliki kemampuan di atas rata-rata, atau yang memenuhi passing grade yang akan menerima SK gubernur.

 Wakil Ketua PGRI NTB Dr. Abdul Kadir, M.Pd., menegaskan jika seleksi yang akan dilaksanakan Pemprov NTB hendaknya memprioritaskan bagi mereka yang sudah lama mengabdi.

Faktor lama mengabdi kata Abdul Kadir, dapat menjadi salah satu pertimbangan penting kelulusan.

“Yang perlu diperhatikan ialah masa kerja, keterpenuhan syarat itu sangat penting,” ujarnya.

Menurutnya, guru-guru yang telah lama mengabdi pantas diberikan apresiasi dengan memberikan SK Gubernur sebagai hadiah bagi mereka karena pengabdiannya di bidang pendidikan.

“Yang tepat itu adalah yang layak dapatkan SK itu,” ungkapnya.

Selain itu kata Abdul Kadir, hal lain yang harus diperhatikan ialah guru-guru yang telah mendapat tunjangan profesi.

 Jangan sampai guru yang telah mendapat tunjangan sertifikasi justeru tidak mendapat SK Gubernur.
“Nanti bias repot itu,”. (d)

Tidak ada komentar: